Menteri PANRB: Formula tunjangan hakim diusulkan sesuai harapan MA
Sudah kami buat formula dan sudah kami kirim ke Sekretariat Negara (Setneg) kemarin.Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa formula perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah diusulkan sesuai dengan harapan Mahkamah Agung (MA). "Karena ini belum diputus (persentasenya), formulanya sesuai dengan harapan dari MA. Sudah kami buat formula dan sudah kami kirim ke Sekretariat Negara (Setneg) kemarin," kata Anas saat ditemui awak media di Jakarta, Selasa. Anas mendapatkan arahan dan sudah menandatangani pengajuan perubahan gaji hingga tunjangan hakim. Pada saat ini Kementerian PANRB tengah mengoordinasikannya bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mengharmonisasikan dengan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta Kementerian Sekretariat Negara. "Kemarin sore, kami komunikasi dengan Wakil Ketua MA dan kami komunikasi dengan Setneg dengan tim di SDM MA," ujarnya. Menteri PANRB menuturkan bahwa Kementerian PANRB juga langsung menyetujui hal itu dan segera mengirimnya ke Kementerian Setneg. Anas berharap prosesnya tidak terlalu lama untuk menghasilkan formula baru terkait perubahan gaji hingga tunjangan hakim di seluruh Indonesia. Ia mengatakan bahwa Ketua MA Muhammad Syarifuddin telah menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB. Baca juga: Prabowo siap bertemu dengan para hakim untuk membahas kesejahteraan Baca juga: Prabowo melalui panggilan suara di DPR RI berjanji sejahterakan hakim Sebelumnya, Senin (7/10), Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Non-Yudisial Mahkamah Agung Suharto menyatakan bahwa usulan perubahan gaji hingga tunjangan hakim telah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani "Info terakhir, pada tanggal 3 Oktober, sudah keluar persetujuan prinsip dari Menkeu," ucap Suharto saat menerima audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin. Suharto menjelaskan bahwa pada naskah akademik MA, sejatinya terdapat delapan poin perubahan yang diusulkan kepada Kementerian PANRB Perubahan dimaksud terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah MA. Namun, dari pihak Kementerian PANRB hanya menyerahkan empat poin ke Kementerian Keuangan, meliputi gaji pokok diusulkan naik 8–15 persen, uang pensiun naik 8–15 persen, tunjangan jabatan naik sebesar 45–70 persen, dan tunjangan kemahalan. Empat usulan MA yang belum diakomodasi Kementerian PANRB, yaitu fasilitas perumahan negara, transportasi, kesehatan, dan honorarium percepatan penanganan perkara. Akan tetapi, setelah berproses dengan Kemenkeu, hanya tiga usulan Kementerian PANRB yang disepakati, yakni gaji pokok, pensiun, dan tunjangan jabatan. Khusus tunjangan kemahalan akan diperjuangkan pada waktu dan cara lain. Pewarta: Narda Margaretha Sinambela |
hk menurunnomor togel perjaka tuaseluruh togelbk sgpbocoran toto macau terpercayapusat togel di indonesianomor 23 dalam togeltotomacau togeltoto macau ktv togeltoto88 daftarangka yang akan keluar malam ini hklive toto hari ininomor togel rumah makanrumus hk jitu 100 persen 2021download aplikasi togel resmisidney terlengkaptotobet sgp hari ini keluardata togel terlengkap hari inibocoran angka jitu hongkong malam ininomor belut dalam togeltoto togelslot online gacor gampang menangslot gacorslot onlineslot onlineagen togel resmirtp slotagen togel resmitoto togelslot demoagen slot gacortogelslot gacortogelrtp slot