当前位置:
omiframe spgtoto: Australia akan tetapkan usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial
时间:2024-11-15 17:54:15 出处:rtp live阅读(143)
Australia akan tetapkan usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial
- Jumat,omiframe spgtoto 8 November 2024 13:16 WIB
"Media sosial menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak kita. Saya akan segera menghentikannya," kata PM Albanese melalui keterangan di situs Web resmi PM Australia tersebut pada Jumat (8/11).
Dia mengatakan pemerintahannya akan melakukan apa saja yang bisa diupayakan untuk melindungi anak-anak dari dampak media sosial terhadap kesejahteraan mereka, yang menurutnya menjadi salah satu masalah terbesar yang mengkhawatirkan bagi para orang tua.
"Saya ingin orang tua dan keluarga Australia tahu bahwa kami mendukung mereka," katanya.
Albanese mengatakan bahwa pada masa sidang yang akan diadakan dalam dua pekan mendatang, pemerintahannya akan memperkenalkan kepada Parlemen undang-undang untuk menjadikan usia 16 tahun sebagai batas usia minimum yang diperbolehkan untuk mengakses media sosial.
Isu tersebut, menurut dia, merupakan tantangan nasional yang membutuhkan kepemimpinan nasional, dan menjadi salah satu isu yang ingin diselesaikan oleh pemerintahannya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi Australia Michelle Rowland MP mengatakan bahwa penetapan batas usia minimum untuk akses media tersebut ditujukan untuk melindungi kaum muda, tidak untuk menghukum dan mengisolasi mereka.
Rencana penetapan tersebut juga untuk memberi tahu kepada para orang tua bahwa Pemerintah Australia berupaya mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak-anak mereka melalui keputusan tersebut.
"Keputusan kami untuk menetapkan usia minimum 16 tahun didasarkan pada konsultasi ekstensif dengan para ahli, orang tua, dan kaum muda. Keputusan ini merupakan keseimbangan antara meminimalkan bahaya yang dialami kaum muda selama periode kritis perkembangan," katanya.
"Media sosial memiliki tanggung jawab sosial terhadap keselamatan penggunanya, dan undang-undang ini adalah salah satu cara mereka dimintai pertanggungjawaban – dengan hukuman yang berat untuk setiap pelanggaran," tambahnya.
Langkah tersebut, kata dia, merupakan komponen utama upaya Pemerintah Australia di bidang keamanan daring untuk memungkinkan para pemuda menggunakan internet dengan cara yang lebih aman dan lebih positif.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui konsultasi mendalam dengan para pemuda, orang tua dan pengasuh, akademisi dan pakar perkembangan anak, komunitas, industri, dan organisasi sipil, serta pemerintah negara bagian dan teritorial.
Pemerintah Australia akan memperkenalkan undang-undang tersebut pada sidang Parlemen dua pekan mendatang, dan RUU tersebut akan memberikan tanggung jawab kepada platform media sosial, bukan orang tua atau kaum muda, untuk mengambil langkah-langkah yang wajar guna memastikan perlindungan dasar.
RUU tersebut dibentuk atas dasar upaya Pemerintah Australia untuk menanggulangi bahaya daring bagi kaum muda, termasuk uji coba jaminan usia, penetapan kode aplikasi kencan daring, penetapan sanksi pidana baru untuk deepfakeseksual nonkonsensual, dan penggandaan dana dasar untuk Komisioner Keamanan Elektronik.
Baca juga: Kemkomdigi bahas kemitraan sektor digital dengan Kedubes Australia
Pewarta: Katriana
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:Menpora: Piala Presiden Esports bukti Indonesia junjung sportivitas
下一篇:Call of Duty Mobile musim baru "Shadows Return" meluncur
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- PBESI akan berlakukan sistem poin untuk penyaringan pelatnas
- Hoki putri Jabar buka peluang raih medali usai kalahkan Jatim
- Wakil Sulsel dan Papua bersaing ketat di layar ILCA 4 putri
- Perlu pola pikir baru untuk PON yang bebas dari masalah
- UniPin Ladies Series Season 2 pertemukan tim putri terbaik Indonesia
- Akui kekalahan, pelatih bola tangan Jateng puji kekuatan tim Jabar
- Jawara Run 2024 ajak ribuan orang berlari sambil beramal
- Panwasrah: Situasi PON di Sumut aman, terkendali, dan kondusif
- ESI Provinsi Gorontalo raih tiket ekshibisi PON Papua