bo terbesar: PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran pada Kamis siang
时间:2024-11-15 17:40:09 出处:demo slot阅读(143)
Pemilu 2024
PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran pada Kamis bo terbesarsiang
- Kamis, 10 Oktober 2024 08:28 WIB
Materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MDJakarta (ANTARA) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024 pada hari Kamis siang ini.
Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus pada pukul 13.00 WIB secara elektronik melalui e-court.
Dalam perkara tersebut, PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU RI melakukan perbuatan hukum dalam proses Pilpres 2024.
PDI Perjuangan meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sepanjang mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).
Baca juga: KPU optimistis menang lawan gugatan PDI Perjuangan di PTUN Jakarta
Tindakan KPU yang dipersoalkan oleh PDI Perjuangan, pada intinya tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden peserta Pemilu 2024. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dalam petitumnya, PDI Perjuangan juga meminta agar PTUN mewajibkan KPU untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan calon wakil presiden terpilih periode 2024–2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka.
Di sisi lain, KPU RI melalui kuasa hukumnya, Saleh, optimistis menang melawan gugatan PDI Perjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam Pilpres 2024.
Menurut Saleh, materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
分享到:
上一篇:PUBG Mobile versi baru dinilai manjakan penggemarnya
下一篇:Timnas Mobile Legends bawa pulang perak SEA Games Vietnam
温馨提示:以上内容和图片整理于网络,仅供参考,希望对您有帮助!如有侵权行为请联系删除!
猜你喜欢
- PUBG Mobile berkolaborasi eksklusif dengan Rich Brian
- Indonesia U
- Pelatih Australia: Laga kontra Indonesia akan sulitkan kedua tim
- Justin Hubner siap tempur kontra Australia
- Indonesia bawa pulang gelar runner up CODM Garena Invitational 2021
- Liga 2 Indonesia dibuka 7 September dengan Persibo vs Gresik
- Australia bersumpah tekuk Indonesia setelah tumbang di tangan Bahrain
- Pelatih Australia: Laga kontra Indonesia akan sulitkan kedua tim
- Bigetron Alpha tersingkir dari MSC 2021 setelah ditaklukkan RSG MY